PTAIN Wilayah Barat Diperlakukan Diskriminasi

23-05-2013 / KOMISI VIII

Rektor PTAIN Wilayah Barat merasa adanya kesenjangan atau diskriminasi perlakuan dari pemerintah pusat. Hal itu menurut rektor IAIN Imam Bonjol Padang, Makmur Syarif dilihat dari anggaran yang diberikan Kementerian Agama untuk IAIN atau PTAIN wilayah Barat sangat jauh dibawah UIN di Jakarta.

“Sesuai dengan Undang-undang Pendidikan No. 12 Tahun 2012 disana jelas tertera bahwa seluruh perguruan tinggi itu sama alias tidak adanya diskriminasi. Namun dari anggaran yang diberikan saja jelas berbeda. Anggaran untuk  1 UIN di Jakarta sama dengan 54 PTAIN di wilayah lainnya, termasuk wilayah kami, wilayah barat. Sudah demikian terlambat pula pendistribusiannya ke kami,”ungkap Makmurdalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR Rabu (22/5).

Ditambahkannya, dengan kondisi anggaran yang demikian di IAIN Imam Bonjol membuat ruang perkuliahan jauh dari layak, bahkan beberapa waktu lalu sempat roboh, begitupun dengan Masjid di dalam kampus. Bahkan, pernah selama satu semester  proses belajar mengajar di IAIN Imam Bonjol menggunakan sebuah tenda.

Hal senada juga diungkapkan oleh rektor IAIN Raden Inten Lampung, M. Muari, selama ini pembangunan Masjid dalam kampus murni menggunakan dana mandiri atau swadaya mahasiswa, dosen, rektor dan karyawan kampus. Hal ini mengingat untuk pembangunan masjid Kampus tidak boleh menggunakan APBN.

“Kondisi Masjid Amal Bhakti Pancasila yang ada di dalam komplek Kampus IAIN Raden Inten Lampung selama ini tidak bisa menampung mahasiwa yang jumlahnya 10 ribu orang, terutama saat sholat Jumat tiba. Untuk membangun Masjid ini kami membutuhkan dana. Sementara kami tidak diperkenankan menggunakan dana APBN, sehingga kami putuskan untuk meminta mahasiswa menyisihkan uang sebesar seribu rupiah per harinya, begitupun dengan staff pengajar dan karyawan kampus lainnya. Sehingga Alhamdulillah kami bisa memiliki Masjid kampus yang lebih layak dari sebelumnya,”papar Muari.

Menanggapi ungkapan Muari, Anggota Komisi VIII dari FPD, Nurul Iman mengatakan bahwa PTAIN selama ini memang belum bisa menyamakan anggaran dengan Perguruan Tinggi di bawah Dikbud. Meski demikian Komisi VIII akan mendukung perjuangan PTAIN untuk mendapatkan anggaran pendidikan setara dengan Perguruan Tinggi dibawah Dikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan).

“Sedangkan anggaran untuk Masjid di dalam Kampus, hal itu harus dipahami bahwa bukan berada dalam anggaran APBN yang sudah ditetapkan untuk proses pendidikan. Namun hal itu berada dalam anggaran yang diberikan oleh Bimas Islam Kementerian Agama. Hal ini penting untuk PTAIN, karena Masjid tidak hanya sebagai sebuah tempat ibadah, lebih dari itu Masjid dalam kampus kerap menjadi sebuah library atau laboratoriun pengembangan agama Islam dalam kampus. Untuk itu hendaknya PTAIN dibawah Dirjen Pendis bisa bekerja sama dengan Dirjen Bimas Islam untuk mendapatkan solusi tersebut,”jelas Nurul.(Ayu)

 

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...